February 20, 2014

Samsung Galaxy VS Apple

Pengadilan Distrik Tokyo memutuskan Samsung melanggar paten milik Apple, Jumat (21/6/2013). Paten yang dimaksud kali ini merupakan fitur "bounce-back" pada perangkat lunak.Bounce-back biasanya digunakan pada email atau dokumen digital lainnya. Ia membuat tampilan seakan memantul jika pengguna menggulirkan layar hingga mentok.

Teknologi ini digunakan Samsung pada sistem operasi Android yang telah dimodifikasi di ponsel dan tablet Galaxy model lawas. Namun saat ini, Samsung tak menggunakannya lagi, diganti dengan cahaya biru yang muncul jika guliran layar sudah mentok.Seperti dikutip dari Reuters, Samsung menyatakan pihaknya akan mempelajari putusan dan tak menutup kemungkinan bakal mengajukan banding. Jika Pengadilan Distrik Tokyo menilai Samsung melanggar bounce-back, maka lain ceritanya di Amerika Serikat. Kantor Pengadilan dan Merek Dagang Amerika Serikat pada April 2013 lalu menyatakan Samsung tidak melanggar paten bounce-back milik Apple. Sehingga, ponsel dan tablet Samsung Galaxy yang memakai fitur bounce-back masih beredar di pasar AS.Perseteruan antara Apple dan Samsung berlangsung sejak 2011, dan berlangsung di 9 negara termasuk Amerika Serikat, Jepang, Perancis, Inggris, Jerman, Korea Selata, dan Australia. Puncaknya, tahun 2012 lalu, Apple berhasil memenangi kasus sengketa paten dan diputuskan berhak menerima ganti rugi sebesar 1,05 miliar dollar AS atau Rp 9 triliun. Meski demikian, Samsung sepertinya belum menyerah. Hasilnya, pertikaian pun nampak belum akan berakhir dalam waktu dekat.Smartphone Samsung Galaxy S4 dibekali dengan beragam fitur baru. Salah satunya adalah fitur "lirikan mata" alias kemampuan menjejak gerakan mata (eye-tracking).KelebihanFitur untuk memicu fungsi-fungsi tertentu secara otomatis, misalnya menghentikan sementara (pause) video begitu pengguna mengalihkan pandangan ke luar layar.Nah, rupanya Apple juga tertarik memiliki teknologi serupa. Seperti dikutip dari Cnet, Saingan besar Samsung ini mengajukan paten "Perangkat Elektronik dengan Kemampuan Deteksi Pandangan Mata". Sesuai namanya, paten menjelaskan fitur di mana sebuah perangkat bereaksi pada gerakan mata atau kepala pengguna.Apple sendiri sebelumnya telah mengajukan teknologi ini sebagai bagian dari permohonan paten pada 20 September 2008. Tetapi kemudian perusahaan itu memutuskan untuk mengajukannya dalam sebuah paten terpisah.GalaxyY Neo Duos S5312Sementara itu, Samsung telah lebih dulu mengajukan paten untuk fitur bernama "Eye Pause" pada 24 Januari 2013.Satu fitur bernama "Eye Scroll" menyusul pada bulan Februari, dan "Samsung Smart Scroll diajukan tanggal 8 Maret. Samsung pun memegang paten bernama "Peralatan dan metode deteksi wajah dan mata manusia" yang diajukan tahun 2000 dan dikabulkan pada 2003.Produsen gadget lain yang juga tertarik dengan teknologi ini adalah LG melalui fitur bernama SmartVideo yang mengontrol playback video berdasarkan gerakan mata pengguna.Melihat sejarah Apple dan Samsung, boleh jadi perang paten menyangkut teknologi pelacakan pandangan ini akan meletus apabila Apple mengimplementasikannya pada perangkat masa depan.

Posted by: sulaiiman at 02:13 AM | No Comments | Add Comment
Post contains 430 words, total size 4 kb.

Comments are disabled. Post is locked.
11kb generated in CPU 0.0149, elapsed 0.0423 seconds.
33 queries taking 0.0333 seconds, 63 records returned.
Powered by Minx 1.1.6c-pink.